Jumat, 22 November 2024 11:36 WIB

Daerah

Kasus Kekerasan Seksual di Samarinda Bikin Elus Dada, Anggota DPRD Minta Pemkot Lakukan Ini!

Redaktur: M. Yusuf
| 984 views

Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Kasus kekerasan seksual di Kota Samarinda memang memprihatinkan. Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda yang notabene menjadi pusat pemerintahan provinsi, menduduki puncak pertama atas kasus kekerasan seksual ini.

Meminjam data yang dihimpun Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per tanggal 1 Desember 2021, angka tersebut menurun pada 2019 sebanyak 305 kasus, dan pada 2020 sebanyak 286 kasus.

Sedangkan, di tahun 2021 ini telah tercatat sebanyak 173 kasus dengan total 190 korban. Masing-masing, Sebanyak 87 korbannya adalah perempuan dewasa, dan 77 korban lainnya adalah anak perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan diperlukan adanya sosialisasi lebih massif oleh OPD terkait Pemerintah Kota Samarinda kepada masyarakat.

Menurutnya, yang terpenting dari perkara kekerasan seksual adalah sang korban berkeinginan melaporkannya terlebih dahulu.

"Siklus kenaikan (kekerasan seksual) berdasarkan data up to date dan tidak bisa diselesaikan oleh hanya salah satu pihak saja. Artinya ada preventif dan tindakan yang merujuk pada pola pengamanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Desember 2021 melalui telepon.

Menurut Deni, pelaku pelecehan dan kekerasan seksual kebanyakan berangkat dari orang-orang terdekat. Sebabnya, penyuluhan oleh OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda perlu terus ditingkatkan.

"Fenomena kekerasan seksual seperti gunung es. Artinya hanya satu yang tampak di permukaan, namun dibalikanya terdapat banyak lagi," tutur politisi asal fraksi Partai Gerindra tersebut.

Akan hal tersebut, Deni menyatakan telah merekomendasikan Pemkot Samarinda agar menerapkan layanan konseling via telepon bagi korban kekerasan seksual di Kota Tepian.

"Kemarin saya memberi masukan agar adanya layanan konseling by phone. Sehingga korban lebih bisa terbuka mengutarakan masalahnya. Terkadang mereka malu mengungkapkan, dengan melalui telepon akan jadi lebih personal," paparnya.

"Karena korban itu mengalami trauma psikis yang beragam, itu artinya perlu pendampingan, perlu orang yang bisa mendengar mereka. Bagaimana mengungkap itu semua. Karena pelaku kebanyakan orang-orang terdekat itu tadi," tambahnya mengakhiri.

Penulis: Cika


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #deni-hakim-anwar #kasus-kekerasan-seksual 

Berita Terkait

IKLAN