Kamis, 16 Mei 2024 09:42 WIB

Daerah

Sebanyak 55% Jalan Umum di Samarinda Belum Miliki Penerangan, Begini Kata Dishub

Redaktur: M. Yusuf
| 742 views

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Terbatasnya anggaran, memang masih menjadi kendala terhadap penyelenggaraan program yang dicanangkan oleh tiap pemerintah daerah. Termasuk di antaranya, pemenuhan hak pengguna jalan melalui Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Di Samarinda, PJU yang baru teroptimasi masih berada di angka 45%. Sisanya, atau 55% akan diupayakan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hari Prabowo. Ia menjelaskan, usulan yang telah disampaikan kepada Ketua KPBU Samarinda, Sugeng Chairuddin yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda. 

Ia menyebut, proses usulan kebutuhan PJU agar dapat disetujui KPBU Pusat di bawah Kementerian PPN/Bappenas RI itu masih terbilang cukup panjang. Setelah studi pendahuluan PJU ditelaah Kantor Bersama KPBU Pusat dan disetujui, maka selanjutnya dilakukan uji sebelum kelayakan atau pra-Feasybility Study (FS).

"Setelah pra-FS baru feasybility study-nya, kalau rampung baru membuat Detail Engineering Desain (DED), lanjut lagi membuat rancangan anggaran biaya (RAB) baru kemudian bisa dilelang," kata Hari.

Hari berharap, usulan yang telah disampaikan ini segera mendapat restu dari KPBU Pusat di bawah Kementerian PPN/Bappenas RI. Meski sejatinya, proses yang dimaksud Hari, terbilang cukup panjang.

Di sisi lain, lanjut dikatakan Hari jika dirinya belum mengetahui secara pasti titik wilayah mana saja yang telah dipaparkan saat studi pendahuluan terkait kebutuhan PJU di Kota Tepian. Lantaran tanggung jawab PJU terbagi antara Dishub dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

"Sementara untuk nominal anggaran berkaitan dengan harga lampu dan spesifikasi nya yang berbeda. Kemudian juga konstruksi tiangnya itu juga ada hitungannya. Tapi kan, pembiayaan tidak menggunakan APBD Kota kalau skema KPBU disetujui," pungkasnya. (*)

Penulis: Cika


TOPIK BERITA TERKAIT: #dishub-samarinda #penerangan-jalan-umum 

Berita Terkait

IKLAN