Rabu, 01 Mei 2024 10:26 WIB

Hukum dan Kriminal

10 Tahun Menduda, Kakek di Samarinda Tega Setubuhi Cucu Perempuan Disabilitas Hingga Hamil

Redaktur: Redaksi
| 735 views

Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Seorang kakek berinisial SY (70) diamankan polisi atas perbuatan asusila terhadap cucu perempuannya. Ironisnya, korban yang baru berusia 17 tahun ini adalah penyandang disabilitas dan tengah hamil 7 bulan atas perbuatan cabul pelaku dan terpaksa putus sekolah.

Kepada polisi, SY mengaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Agustus 2022 lalu di sebuah pondok dekat rumah korban.

"Dalam bulan Agustus itu pengakuan (SY) tiga kali dia melakukan perbuatan asusila. Setiap hari sabtu dalam bulan Agustus," Kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 21 Februari 2023. 

Untuk mengamankan aksinya, pelaku juga mengaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 20 ribu. 

"Karena korban ini mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas mental, korban pun menuruti saja," ungkapnya.

Lanjut diakatan dia, aksi bejat pelaku ini terjadi oleh dorongan nafsu setelah ditinggal wafat oleh mendiang istrinya 10 tahun lalu. 

"Dia (SY) sudah duda 10 tahun karena istrinya meninggal dunia. Pengakuannya karena nafsu hingga berbuat seperti itu," jelasnya.

"Saat ini sudah kami tahan. Kami tangkap pelaku pada Sabtu (18/2/2023) lalu," tambahnya menegaskan. 

Akibat perbuatannya, SY ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat pasal berlapis. Sebagaimana di maksud dalam pasal 76 D dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo pasal 81 Ayat ( 1 ), ( 2 ) dan ( 3 ) Dan atau pasal 82 Ayat ( 1 ) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang undang Dan atau pasal 6 huruf C Jo pasal 15 huruf a, huruf g dan huruf h UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual. (*)

Penulis: Kusuma


TOPIK BERITA TERKAIT: #berita-kriminal-samarinda #pencabulan #disabilitas-jadi-korban #polsek-sungai-pinang 

Berita Terkait

IKLAN