Senin, 06 Mei 2024 09:27 WIB

Advetorial

Edi Damansyah Serahkan Zakat Fitrah dan Mal Saat Hadiri Kegiatan Berkah Berzakat

Redaktur: Redaksi
| 298 views

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melakukan pembayaran Zakat. (Sumber: Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah hadiri kegiatan Kukar Berkah Berzakat di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Senin (17/4/2023).

Kegiatan ini ditandai dengan berlangsungnya penyerahan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal oleh Bupati Edi Damansyah. Dalam kegiatan itu Edi menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp 40 juta rupiah.

Selain menyerahkan zakat, Edi juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya, terhadap apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS selama ini.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar mereka yang ditunjuk menjadi pengurus BAZNAS Kukar, adalah orang-orang yang tidak memiliki permasalahan sosial.

“Saya ingin orang–orang yang didalam Baznas ini yang benar–benar bersih, clear dan clean. Saya tidak mau nanti ada kabar dana BAZNAS dipakai oknum tertentu. Untuk pengurus BAZNAS saya sampaikan, jangan sampai itu terjadi,” ucap Edi Damansyah.

Edi berharap dari pelaksanaan kegiatan Berkah Berzakat ini, dapat menjadi pesan dan contoh kepada seluruh masyarakat Kukar.

“Jadi ini harus dimulai dari kita-kita ini, untuk memberikan contoh pada masyarakat. Paling tidak harapan saya kepada teman-teman ASN, bisa memberikan contoh pada sanak famili, keluarga besar dan lingkungan tetangga,” harapnya.

Kemudian ia menerangkan, peran aktif seluruh masyarakat Kukar, sangat dibutuhkan untuk baik dalam proses membayarkan zakat. Baik zakat fitrah maupun maal, ataupun memantau proses distribusi penyaluran zakat pada masyarakat yang berhak.

Sehingga, melalaui zakat ini mampu mendorong pengentasan angka kemiskinan di Kukar. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, dan pada akhirnya mampu mengatasi masalah kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Baznas Kukar periode 2022-2027 ini sudah mulai menunjukkan kinerjanya dan eksistensinya. Tinggal bagaimana supaya masyarakat Kukar dari 193 desa, 44 kelurahan. Mengetahui keberadaan BAZNAS, baik dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #edi-damansyah #diskominfo-kukar #zakat-fitrah 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler