Jumat, 22 November 2024 03:47 WIB

Advetorial

Baznas Kutim Gelar Rakor Terkait Perbup Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bagi ASN

Redaktur: Redaksi
| 199 views

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua BAZNAS Kutim Masnif Sofyan menjelaskan Perbup nomor 52 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bagi ASN

SANGATTA, Afiliasi.net – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Koordinasi (rakor) dengan perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, pada Kamis (22/06/2023) di di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, pusat perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta.

Rakor tersebut terkait dengan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang memaparkan sedikit isi Perbup tersebut dan turut dihadiri para pimpinan perangkat daerah beserta undangan lainnya. 

Ketua Baznas Kutim, Masnif Sofyan, menjelaskan Baznas adalah lembaga utama yang bergerak untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, program-program yang diselenggarakan oleh Baznas tentunya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umat.

“Saya lapor dan penerimaan zakat tahun 2022 yang bapak ibu dikeluarkan ke Baznas tahun 2022 Baznas berhasil mengumpulkan sebanyak Rp4.160.524.000 miliar, kemudian infaknya ada Rp61.171.111 juta,” ungkap Masnif.

Dari dana zakat yang diterima, Masnif Sofyan menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dana sebesar Rp3.071.000.000 telah disalurkan untuk memberikan manfaat kepada 10.346 orang. Proses penyaluran ini dilakukan melalui lima program, yaitu Kutim Cerdas, Kutim Sehat, Kutim Taqwa, Kutim Peduli, dan Kutim Sejahtera.

“Alhamdulilah semua tersebar uang yang bapak/ibu kirim ke Baznas tersebar pada 5 program ini,” tambah Masnif.  

Lebih lanjut ia menyebut, di tahun 2023, Januari sampai dengan Mei, total zakat yang masuk ke Baznas sebesar Rp1.306. 697.899. Pertama Januari masuk Rp406 juta, Februari Rp367 juta, tetapi di bulan Maret menurun, masuk Rp 61,5 juta.

“Kenapa turun, karena memang tidak ada pengiriman atau pemotongan yang dilakukan oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kemudian, bulan April (bertepatan hari raya) pemasukan menjadi Rp405 juta (para muzakki) dan Mei turun lagi, masuk Rp66 juta,” ungkapnya.  

Sehingga dalam pertemuan itu, ia berharap para ASN beragama Islam yang punya pemikiran dan keinginan yang sama, untuk mensejahterakan rakyat Kutim, agar segera membersihkan hartanya melalui pemotongan langsung.

“Banyak yang lupa, kalau sudah masuk kantong sulit masuk keluar. Dan memang betul, ketika tidak ada pemotongan ASN yang datang ke Baznas atau yang transfer itu sangat kecil, sekitar Rp60 juta itu,” tuturnya. 

Pasalnya, dana zakat yang selama ini disalurkan sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya, terutama untuk mereka yang butuh dalam waktu cepat.

“Tidak bertele-tele, begitu mereka emergency mereka datang ke Baznas. Yang terpenting syarat-syaratnya sesuai, maka kami akan memberikan. Dan dari testimoni saudara-saudara yang mendapatkan, alhamdulillah mereka senang sekali,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, beberapa bulan terakhir program yang tadinya sudah rencanakan terpaksa ditunda lantaran tidak ada pemasukan yang mencukupi untuk melaksanakan program-program yang akan digulirkan.

“Mudah-mudahan pertemuan kali ini, kita bisa mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan terindah untuk bekal kita di menghadap Allah SWT,” tutup Masnif.


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN