Jumat, 22 November 2024 02:37 WIB

Advetorial

Jawab Tantangan Pengelolaan Keuangan, 88 Peserta e-BLUD Ikuti Kegiatan dengan Serius

Redaktur: Redaksi
| 216 views

Suasana pembukaan kegiatan Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) garapan Dinkes Kutim. (ist)

Sangatta, Afiliasi.net – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Pemkesra Seskab) Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membuka acara Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Acara ini menjadi titik terang dalam upaya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan di sektor layanan kesehatan.

Poniso Suryo Renggono menjelaskan bahwa meskipun banyak Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah beroperasi sebagai BLUD, masih sedikit yang menerapkan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi terkini. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Permendagri Nomor 79/2018 tentang BLUD, dan Surat Edaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD, menjadi pedoman utama dalam pengelolaan keuangan BLUD.

Poniso Suryo Renggono juga menyoroti pentingnya memperkuat pemahaman posisi organisasi Rumah Sakit Daerah dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Ini terutama penting ketika Rumah Sakit Daerah atau unit layanan kesehatan seperti Puskesmas sudah berbentuk BLUD.

"Kami yakin dengan status BLUD, layanan kesehatan di Kutai Timur akan lebih cepat dan terus meningkat. Rumah Sakit, Puskesmas, dan Labkesda dapat menjadi rujukan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat," ujar Poniso Suryo Renggono.

Menurutnya, BLUD yang efisien akan memungkinkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan BLUD yang baik, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa pelayanan kesehatan yang mereka terima akan optimal, dan berbagai kendala yang mungkin muncul dapat diatasi dengan baik.

Poniso Suryo Renggono juga menyoroti pentingnya standarisasi bangunan Puskesmas dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Semoga hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh peserta di BLUD masing-masing. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah individu berkinerja tinggi yang memiliki semangat membawa perubahan positif," tambahnya.

Selama pelatihan berlangsung, peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan BLUD, terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga akan memahami konsep dan teknis langkah kerja, termasuk pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan BLUD.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr. Bahrain Hassanal, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting karena sebagian besar staf di bidang kesehatan bukanlah akuntan, tetapi mereka diminta untuk mengelola keuangan. Oleh karena itu, aplikasi e-BLUD akan menjadi alat yang sangat membantu dalam tugas mereka.

Hendra Wijaya, Ketua Training Center dari Lembaga Penelitian Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Fisip Universitas Indonesia (UI), mengapresiasi semangat peserta yang mengikuti pelatihan teknis ini sejak pagi hingga malam. Meskipun pelatihan ini baru dibuka pada tanggal 6 Juli 2023, namun peserta telah bersemangat mengikuti teknis pelatihan sejak tanggal 4 Juli 2023.

Aplikasi e-BLUD yang dikembangkan berdasarkan pedoman dari Kemendagri dan peraturan yang berlaku, juga akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemerintah Daerah. Ini akan memungkinkan integrasi antara keuangan dengan aset daerah, memberikan manfaat yang besar dalam pengelolaan keuangan BLUD.
(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN