Jumat, 22 November 2024 02:44 WIB

Advetorial

Diskominfo-Staper Kutim dan BPS Sosialisasikan Penyusunan Metadata Statistik

Redaktur: Redaksi
| 212 views

Suasana Pelatihan Metadata gelaran Diskominfo Staper Kutim. (ist)

Sangatta, Afiliasi.net – Dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-Staper) Kutai Timur bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim telah mengadakan pelatihan penyusunan metadata statistik sektoral di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan ini berlangsung dari Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7/2023) di Meeting Room Hotel Royal Victoria. Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Prima Tahapary dari BPS Kaltim dan Velia Tri Marliana dari BPS Kutai Timur.

Sekretaris Diskominfo-Staper Kutai Timur, Rasyid, menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Salah satu prinsip penting dari Satu Data Indonesia adalah penyediaan metadata.

"Metadata adalah elemen penting dalam penyebarluasan statistik. Ini memberikan transparansi dan memudahkan pengguna data untuk mengakses, memahami, menginterpretasi, dan menganalisis data," ungkapnya.

Selain itu, metadata juga membantu dalam mengidentifikasi data-data lain yang relevan, dan menghindari duplikasi dalam pengumpulan data. Dengan demikian, metadata adalah kunci untuk menghasilkan data yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rasyid menambahkan bahwa tuntutan akan transparansi dan keterbukaan informasi publik adalah faktor penting dalam mewujudkan tata kelola yang baik, terutama di tingkat daerah. Oleh karena itu, peningkatan akuntabilitas harus didukung oleh perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang berbasis data.

"Dengan data dan kegiatan statistik yang akurat, kita dapat menciptakan tata kelola yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip statistik yang berlaku," tutupnya.
(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim 

Berita Terkait

IKLAN