Jumat, 22 November 2024 10:44 WIB

Advetorial

10 Parpol di Kutai Timur Terima Bantuan Keuangan Total Rp 461,072 Juta dari Pemkab Kutim

Redaktur: Redaksi
| 194 views

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memberikan bankeu kepada perwakilan parpol di Ruang Tempudau Kantor Bupati. (Istimewa)

Sangatta, Afiliasi.net – Sepuluh partai politik yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendapat suntikan dana penting dalam bentuk bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp 461,072 juta dari Pemerintah Kabupaten Kutim. Penyerahan bankeu ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk mendukung kelangsungan partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsi penting mereka.

Bankeu tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada perwakilan parpol pada Senin, 31 Juli 2023, di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutai Timur. Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari setiap partai politik yang menerima dana ini. Semua berlangsung dalam suasana penuh silaturahmi dan termasuk penandatanganan berita acara serah terima bankeu parpol 2023.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menggarisbawahi pentingnya peran partai politik sebagai wadah pembentukan karakter bangsa. Partai politik, dalam eksistensinya, memainkan peran penting dalam sosialisasi dan kaderisasi masyarakat. Meskipun bantuan keuangan yang diberikan tidak mencukupi seluruh kebutuhan partai politik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur merasa bertanggung jawab untuk mendukung pembinaan dan penguatan kelembagaan partai politik di daerah.

"Meskipun bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluaran parpol yang cukup besar, tetapi Pemkab Kutim memiliki tanggung jawab dalam pembinaan, penguatan kelembagaan parpol di daerah," ucap Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik (Kesbangpol) M Basuni menjelaskan bahwa penyerahan bankeu ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 tahun 2020 dan Perubahan atas Permendagri Nomor 36 tahun 2018. Untuk besaran bankeu yang diterima oleh masing-masing partai politik bervariasi sesuai dengan jumlah suara sah dan kursi yang diperoleh pada pemilu 2019.

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk menjalin kemitraan antara pemerintah daerah dan partai politik dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik dan memupuk rasa cinta tanah air melalui pendidikan karakter bangsa,” imbuhnya.

Basuni juga mengumumkan bahwa pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan meningkatkan anggaran bankeu parpol dari Rp 2.772 menjadi Rp 7.000 per suara sah. Kenaikan ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik di daerah.

Basuni turut menekankan pentingnya penggunaan dana bankeu parpol dengan tepat dan transparan. Partai politik yang menerima bantuan diharapkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan, dan pengeluaran dana secara akurat dan tepat waktu. Selain itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan tetap mengawasi dan memeriksa penggunaan dana ini, sehingga penggunaannya harus tercatat dan benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Harus diingat, partai politik penerima bantuan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan secara tepat waktu. Sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat dan riil,” tegas mantan Camat Sangatta Utara ini.

Berikut besaran bankeu yang diterima oleh masing-masing partai politik :

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 9 kursi dan 39.532 suara sah memperoleh Rp 109.532.704.
- Partai Golkar dengan 7 kursi dan 29.551 suara sah memperoleh Rp 81.915.372.
- Partai Nasdem dengan 17.159 suara sah dan 5 kursi memperoleh Rp 47.564.748.
- Gerindra dengan suara sah sebanyak 17.003 dan 3 kursi di DPRD mendapatkan bankeu sebesar Rp 47.132.316.
- PDI-Perjuangan dengan total suara 14.406 dan 4 kursi memperoleh Rp 39.933.432.
- Partai Demokrat sebesar Rp 39.506.544.
- PKS dengan 2 kursi dan 12.585 suara mendapatkan Rp 34.885.620.
- Partai Berkarya meraih 2 kursi dengan 8.356 suara mendapat Rp 23.162.832.
- PAN dengan 3 kursi dan 7.190 suara mendapat bankeu Rp 19.930.680.

(*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kutim #ardiansyah-sulaiman 

Berita Terkait

IKLAN