Kaubun, Afiliasi.net – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menggarisbawahi pentingnya terus meningkatkan infrastruktur di wilayah Kutim. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai memiliki dampak besar dalam memperlancar arus distribusi barang dan jasa, membuka isolasi kawasan, serta meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ardiansyah Sulaiman saat mendampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor, dalam acara Ground Breaking lanjutan Pembangunan Jembatan Sungai Nibung di Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, pada Rabu (2/8/2023).
"Dengan adanya Jembatan Sungai Nibung ini, akses antara Desa Kadungan Jaya dan Pelawan menjadi lebih lancar. Tidak hanya itu, jembatan ini juga akan membuka akses yang lebih luas ke wilayah Kabupaten Berau. Ini akan membantu masyarakat menghemat biaya dan waktu perjalanan. Kami berterima kasih kepada Gubernur dan tim Pemprov Kaltim yang melanjutkan proyek pembangunan jembatan ini," ujar Ardiansyah.
Selanjutnya, Ardiansyah berharap bahwa ruas jalan yang menghubungkan Desa Kadungan Jaya di Kaubun dengan Kecamatan Karangan sepanjang 78 kilometer dapat ditingkatkan kualitasnya. Ruas jalan ini berada di bawah tanggung jawab Pemprov Kaltim, dan Ardiansyah berharap agar kualitasnya dapat ditingkatkan. Saat ini, sebagian besar warga yang menuju Karangan harus menggunakan transportasi sungai melalui dermaga di Sangkulirang.
"Kami berharap dapat segera diselesaikan pada tahun 2024," ungkap Ardiansyah.
Secara keseluruhan, Ardiansyah berharap agar program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dapat terus bersinergi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Isran Noor mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Nibung sepanjang 390 meter telah dimulai pada tahun 2014, tetapi kemudian dihentikan karena berbagai alasan. Kini, progres pembangunan ini akan dilanjutkan pada tahun 2023.
"Jika tidak ada kendala di lapangan, target penyelesaian proyek ini adalah Desember 2024. Total biaya proyek ini sebesar Rp 300 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Isran Noor.
Dalam konteks ini, Isran Noor melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur mengajak sektor swasta untuk berperan lebih aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Meskipun Kaltim memiliki sumber daya alam yang melimpah, masih ada 6,3 juta penduduk miskin di daerah ini.
Oleh karena itu, peran swasta sangat diperlukan. Dengan adanya peraturan yang mengatur dana CSR, diharapkan dapat tercipta kepedulian bersama untuk mengatasi masalah kemiskinan di Kalimantan Timur.
"Fokus utama adalah pengadaan rumah layak huni (RLH)," tambahnya.
(*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim #ardiansyah-sulaiman