Sabtu, 14 Desember 2024 12:08 WIB

Nusantara

Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman ke Polda Metro Jaya

Redaktur: Redaksi
| 103 views

Denny Sumargo usai menjalani BAP di Polda Metro Jaya Senin,(18/11/2024) foto : net

Afiliasi.net - Denny Sumargo secara resmi melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Pemeriksaan terhadap Denny sebagai pelapor dilakukan pada Senin (18/11/2024). Laporan ini diajukan diam-diam sekitar dua minggu sebelumnya.

 
Dilansir dari suara, Kuasa hukum Denny Mochamad Anwar dan Sogi Bagaskara, mendampingi pemeriksaan yang berlangsung selama 2,5 jam. Dalam sesi tersebut, Denny menjawab sekitar 13 pertanyaan.


“Laporan kami diterima sekitar dua minggu lalu. Hari ini dilakukan pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Ada 13 pertanyaan yang diajukan terkait dugaan pengancaman,” ujar Mochamad Anwar di Polda Metro Jaya.

 
Perseteruan ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar antara Agus Salim, korban penyiraman air keras, dan Pratiwi Noviyanthi. Denny mencoba mendamaikan kedua belah pihak melalui podcast-nya. Namun, kehadiran Farhat Abbas sebagai pendamping Agus Salim dinilai memperkeruh situasi.

 
Masalah memanas ketika Denny Sumargo menggunakan kata-kata tidak pantas terhadap Farhat Abbas. Merasa dihina, Farhat membalas dengan ancaman kekerasan, bahkan menyatakan akan menghajar Denny jika bertemu.


Denny merespons ancaman tersebut dengan mendatangi rumah Farhat Abbas. Namun, langkah tersebut justru memperburuk situasi, hingga akhirnya Denny memutuskan melaporkan Farhat ke pihak berwajib.

 
Denny awalnya enggan melayangkan laporan. Ia menganggap masalah ini sudah selesai setelah ia bertemu langsung dengan Farhat. Namun, kuasa hukumnya mendesak untuk mengambil langkah hukum karena tindakan Farhat dianggap telah melewati batas.

 
“Awalnya saya berpikir masalah ini selesai. Tapi ternyata malah diperpanjang. Pengacara saya mengatakan ini tidak bisa dibiarkan, jadi saya serahkan semuanya ke mereka untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Denny.

 
Mochamad Anwar menjelaskan bahwa laporan ini difokuskan pada dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas. Meski demikian, kuasa hukum Denny belum membeberkan pasal yang dikenakan terhadap Farhat atau ancaman hukuman yang diusulkan.

 
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat kedua pihak yang berseteru adalah figur terkenal. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #denny-sumargo #farhat-abbas #lapor-balik #dugaan-pengancaman 

Berita Terkait

IKLAN