Afiliasi.net, Tenggarong - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Hero Suprayetno, membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam rangka peringatan Merah Putih di Panggung Utama Expo Sangasanga, Sabtu (01/02/2025).
Dalam sambutannya, Hero Suprayetno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen pemerintah daerah, khususnya DP3A Kukar, dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman bagi perempuan dan anak. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan anak serta berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat lebih memahami bentuk-bentuk KDRT, termasuk kekerasan fisik, serta pentingnya perlindungan hukum bagi korban. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi, bantuan hukum yang layak, dan terbebas dari perlakuan yang merendahkan martabat. Kami juga ingin menekankan bahwa pemenjaraan anak harus menjadi pilihan terakhir dan dilakukan dalam jangka waktu sesingkat mungkin,"ujar Hero.
Lebih lanjut, Hero mengungkapkan bahwa laporan kekerasan terhadap anak dan KDRT di Kukar masih cukup tinggi. Fenomena pernikahan anak juga menjadi perhatian serius yang harus ditangani melalui edukasi berkelanjutan. Oleh karena itu, DP3A Kukar terus menggencarkan sosialisasi guna menekan angka kasus kekerasan serta mencegah pernikahan anak yang dapat berdampak buruk pada masa depan generasi muda.
"Pencegahan KDRT dan pernikahan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan berakhlak baik," tegasnya.
Hero juga menambahkan bahwa selain kegiatan sosialisasi, DP3A Kukar turut menghadirkan berbagai program dari masing-masing bidang di dinas tersebut guna memberikan pemahaman lebih luas tentang langkah-langkah penanganan kasus KDRT dan pernikahan anak.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta bersama-sama berperan aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekitar.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dp3a #kukar #kdrt #sosialisasi #penikahan #anak