Selasa, 14 Mei 2024 11:28 WIB

Daerah

Demi Hidupi Keluarga Seorang Pria Rela Mencuri, Anak Pun Dibawa Saat Lancarkan Aksi

Redaktur: M. Yusuf
| 712 views

Ir saat diamankan di Polsek Sungai Pinang. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil meringkus seorang pria berinisial Ir (26) lantaran melakukan aksi pencurian di Jalan Perjuangan, Gang Rahmat, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (19/1/2022) lalu.

Saat melancarkan aksinya, Ir diketahui membawa putranya yang masih di bawah umur untuk membobol sebuah rumah kosong di kawasan tersebut.

"Keduanya masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan parang. Pelaku berhasil membawa satu unit ponsel, enam buah jam tangan bermerk, satu celengan berisi uang, satu unit TV 43 inci," ucap Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Bambang saat di konfirmasi, Rabu (02/02/2022).

Pemilik rumah yang saat itu baru menyadari jika kediamannya telah menjadi korban pencurian pun langsung melaporkan kejadian itubke Polsek Sungai Pinang guna ditindak lanjuti. Kerugian dari aksi yang dilakukan pelaku ditafsir mencapai Rp 25 Juta.

Dari observasi serta penyelidikan yang dilakukan kepolisian, petunjuk pun mengarah kepada Ir. Ia pun berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Sambutan pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 08.00 wita.

"Menurut pengakuan pelaku, barang hasil jarahan akan dijual untuk menghidupi seorang istri siri dan empat orang anaknya," pungkas Bambang. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #polsek-pinang #pencurian #ipda-bambang 

Berita Terkait

IKLAN