Jumat, 26 April 2024 03:02 WIB

Advetorial

Pemkot Samarinda dan BPJS Berikan Santunan Untuk Penyapu Jalan yang Ditrabrak hingga Meninggal

Redaktur: Rahmadani
| 809 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada keluarga Diaman, Jumat, 14 Oktober 2022 di Balai Kota. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi  memberikan santunan kepada keluarga Diaman, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda yang mengalami kecelakaan saat bekerja hingga akhirnya meninggal dunia. 

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Samarinda Agus Dwi Fitriyanto dan Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani, Jumat, 14 Oktober 2022 di Balai Kota. 

Selain memberikan santunan rumah sakit, keluarga korban juga mendapatkan santunan beasiswa. Adapun total bantuan yang diserahkan dari hasil sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan itu sebesar Rp 237 juta lebih, berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

“Semoga bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat, dan saya mengucapkan terima kasih atas komitmen BPJS yang telah bekerja sama dengan pemkot, bersinergi, berkolaborasi, sehingga kita memberikan santunan seperti ini kepada warga Kota Samarinda,” ucap Andi Harun usai menyerahkan bantuan. 

Andi Harun memastikan, ke depannya jika kemampuan fiskal Kota Samarinda bisa meningkat, maka tentunya program-program perlindungan sosial, kesehatan, dan pekerjaan dapat terus berlanjut setiap tahunnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyatakan, sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk memberikan santunan kepada Diaman, pegawai DLH Samarinda yang telah bekerja lebih dari 5 tahun tersebut. Apalagi, kata dia, Diaman mengalami kecelakaan hingga akhirnya meninggal saat sedang bertugas. 

“Kami berkewajiban untuk menyekolahkan putra-putri almarhum sampai kuliah. Ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dan kami juga apresiasi terhadap upaya pemerintah,” ujarnya. 

Diketahui, saat ini saat ini sudah ada 4.874 pegawai non ASN Pemkot Samarinda yang telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya juga termasuk 1000 relawan pemadam kebakaran, sehingga ketika ada yang mengalami kecelakaan atau meninggal saat bekerja dipastikan akan mendapat santunan. 

Selain itu, saat ini dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda juga telah mendaftarkan hampir lebih dari 2000 marbot untuk mendapatkan santunan.  Tak heran, ke depannya ia berharap agar perlindungan sosial bisa semangkin luas. 

“Jadi tidak ada lagi potensi kemiskinan yang terjadi menyangkut pekerja, mengalami risiko meninggal dunia, biasa, ataupun kecelakaan kerja,” tandasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #bpjs-ketenagakerjaan #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN