Afiliasi.net - Komisi II DPR RI dijadwalkan akan menggelar Rapat Evaluasi tahapan pemilu 2024 pada Kamis, 14 Maret 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk menelaah proses penyelenggaraan pemilu, dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP, serta Menteri Dalam Negeri sebagai narasumber.
Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengungkapkan bahwa rapat tersebut akan menjadi platform bagi setiap fraksi, yang mewakili koalisi pendukung calon presiden dan wakil presiden, untuk menyampaikan kritik, pertanyaan, dan saran kepada penyelenggara pemilu.
"Rapat evaluasi ini akan memungkinkan semua anggota komisi, yang terdiri dari berbagai fraksi pendukung calon nomor urut 01, 02, dan 03, untuk secara terbuka membahas dan mengkritisi setiap aspek penyelenggaraan pemilu," ujarnya kepada media pada Selasa, 12 Maret 2024.
Gaus menambahkan bahwa isu mengenai alat bantu penghitungan suara yang bernilai Rp30 miliar, yang kini data grafiknya tidak dapat diakses, akan menjadi salah satu pokok bahasan penting. Masalah lain, seperti dugaan penggelembungan suara dan ketidaksinkronan data antara rekapitulasi manual dengan sistem rekapitulasi elektronik (sirekap), juga akan menjadi fokus dalam rapat tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini akan mengarah pada pemurnian hasil pemilu, bebas dari segala dugaan penyimpangan," tegas Gaus.
"Semua anggota komisi diberikan kesempatan untuk mengungkapkan setiap temuan dan masalah yang telah dilaporkan oleh media massa terkait dengan penyelenggaraan pemilu," tegasnya menambahkan.
Selain itu, Gaus menyatakan bahwa rapat ini diharapkan dapat menjadi saluran politik bagi fraksi-fraksi untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2024, sebagai langkah alternatif terhadap penggunaan hak angket. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#hak-angkat-dpr #dugaan-kecurangan-pemilu #pemilu-2024 #pilpres-2024