Sabtu, 23 November 2024 02:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Viral Video Pria Mainkan Kemaluan Saat Beli Makan di Samarinda, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

Redaktur: Fera
| 1.063 views

Tangkapan layar video saat AW ingin melakukan aksinya. (ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Beberapa hari lalu, beredar sebuah video seorang pria mengeluarkan kemaluannya dan melakukan masturbasi di depan penjual jajanan di kawasan Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ulu.  

Korban berinisial LL (21), menceritakan bahwa kejadian itu bermula sejak awal Juni lalu. Setiap pagi pelaku berinisial AW (32) selalu datang ke warung LL untuk membeli bihun maupun kue tradisional yang dijajakan, saat korban sedang menyiapkan pesanan, tiba-tiba AW mengeluarkan kemaluannya.

"Ya, saya gak tahu dia ngapain, pas saya lirik, ya begitu, saya langsung takut dan diam saja," ucapnya saat di konfirmasi, Rabu 25 Agustus 2021.

Kejadian itu terjadi berulang kali, LL pun memberitahu orang tuanya atas kejadian yang dialaminya tersebut, tetapi dia tak berani untuk melaporkan ke polisi.  

"Makanya minta tolong sama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). Tapi, katanya harus ada bukti, beberapa kali mau video tetapi pelaku kabur, nah pas kemarin itu baru jelas kelihatan, hpnya itu saya taruh di meja jualan," jelasnya. 

Tepat pada Selasa 24 Agustus 2021 pukul 07.30 WITA, pelaku kembali datang ke warung korban untuk melakukan aksi busuknya, tetapi belum sempat mulai ia langsung diamankan oleh tim TRC PPA. 

"Iya, diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu, untuk diamankan, sekalian laporan," terangnya. 

Sampai sekarang LL masih mengalami trauma atas perbuatan yang di lakukan oleh pelaku, bahkan sesekali ia mengeluarkan air mata jika mengingat kejadian itu. 

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi mengatakan jika saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Samarinda Ulu dan masih menjalani pemeriksaan. 

"Iya, tetapi akan dimediasi dulu, dan dari korban paling tidak diberikan efek jera dulu, seminggu, setelah itu akan dibebaskan dengan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih dilakukan, akan ditindak tegas," tandasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #pria-pamer-kemaluan-di-samarinda #iptu-fahrudi 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler