Kamis, 02 Mei 2024 01:57 WIB

Hukum dan Kriminal

Didatangi Polisi, Pria Asal Samboja Ini Diamankan dengan 5 Poket Sabu

Redaktur: Redaksi
| 721 views

Budi setelah diamankan polisi dengan 5 poket sabu dan pipet kaca yang disimpan dalam tas Eiger. (Istimewa)

Kukar, Afiliasi.net - Seorang pria bernama Budi Priyanto (32) warga Jalan Balikpapan Handil 2, Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan Reskrim Polsek Samboja pada Selasa 14 Februari 2023. 

Budi diamankan bersama 5 poket sabu dan 1 pipet kaca yang tersimpan dalam tas Eiger berwarna hitam miliknya.

"Ditemukan 5 poket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 pipet kaca di dalam tas Eiger warna hitam milik pelaku," ungkap Kapolsek Samboja, AKP Yusuf saat dikonfirmasi awak media, Rabu 15 Februari 2023.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak menuju kediaman Budi. Sekira pukul 22.30 Wita, Budi yang saat itu tengah bersama 5 orang lainnya tertangkap tangan membawa 5 poket barang haram yang sudah diamankan Korps Bhayangkara.

"Benar, sekitar pukul 22.30 wita berdasarkan laporan lnformasi dari masyarakat sering dilakukan transaksi narkoba, kemudian anggota Reskrim Polsek Samboja melakukan penyelidikan di jln Balikpapan Handil 2," sebutnya. 

Dari temuan tersebut, Budi kemudian langsung digelandang oleh Unit Reskrim Polsek Samboja guna diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini sudah diamankan di Polsek Samboja. Dijerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1)UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Penulis: Kusuma


TOPIK BERITA TERKAIT: #kasus-sabu-kukar #polsek-samboja #pengedar-sabu 

Berita Terkait

IKLAN